Gerakan Nasional Anti
Miras (Genam) mendesak pemerintah dan DPR untuk secepatnya mengesahkan
Undang-Undang Miras. Gerakan tersebut juga mengajak seluruh
masyarakat untuk menghentikan penjualan miras kepada remaja di bawah
usia 21 tahun.
Hal tersebut dikatakan oleh Fahira Fahmi Idris, Ketua Genam di Jakarta, Minggu (1/9).
Fahira menuturkan, setiap hari ada sebanyak 50 orang yang meninggal karena miras.
Pagi
tadi, Genam menggelar deklarasi anti miras ini yang diikuti ratusan
relawan (pejuang anti miras), yang terdiri atas berbagai unsur
masyarakat.
Ada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan orangtua, guru, pengusaha dan
dokter, serta anggota dewan, dan 120 organisasi kemasyarakat dari
berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, juga
dilakukan penggalangan dukungan masyarakat berupa tanda tangan petisi
anti miras pada 4 giant spanduk, yang disebar di 4 titik lokasi di
sekitar Bundaran HI Jakarta.
Fahira mengatakan dari gerakan ini diharapkan semua komponen dan
lapisan masyarakat menjadi lebih sadar, dan peduli terhadap teror dan
bahaya miras pada generasi muda Indonesia.
Okky Asokawati, anggota Komisi IX dari Partai PPP di tempat deklarasi mengatakan, partainya mendukung kegiatan Genam ini.
Menurutnya, manusia diciptakan Allah dengan memiliki 4 dimensi.
Yaitu dimensi fisik, sosial, spritual, emosi. Karennyanya dia mendukung
gerakan yang dilakukan Fahira bersama Genam.
Sumber : suaramerdeka.com
Thanks for reading & sharing Blog Desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara
0 komentar:
Posting Komentar