Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Berangkatan dari pokok bahasan Permen Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2016, maka Pemerintah Desa Bulungan bekerja sama Karang Taruna "Taruna Bhakti" Bulungan menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Proposal tingkat lingkungan RT dengan harapan tingkat lingkungan RT mampu membuat Proposal kegiatan yang berkaitan pengaspalan, penyenderan, pengecoran, bahkan pengelolaan sampah menjadi bahan jadi/pakai dan kegiatan lainya, sehingga di tingkat Musyarawah Desa sudah ada gambaran alokasi dana yang dikucurkan Pemerintah ke desa tersebut.
Petinggi Desa Bulungan Nur Baidi, S. Ag menambahkan bahwa ketika kegiatan selesai dilaksanakan hendaknya segera membuat LPJ dan ditempat kegiatan tersebut dibuatkan sebuah prasasti dengan ukuran + 20 x 30 cm, prasasti ini mengandung maksud bisa dibuat ukuran kwalitas bangunan tersebut jika itu berupa bangunan. untuk pelatihan tersebut terlaksana pada Ahad, 03 Januari 2016 pukul, 19.30-22.00 bertempat di balai desa,di ikuti dari 45 RT, baik dihadiri RT sendiri, atau delegasi dari RT bahkan RT beserta delegasi.
Dalam Pelatihan tersebut sebagai pengisi materi adalah Sekretaris BPD Desa Bulungan yaitu Nur Salim, S. Pd.I, dan sebagai moderator adalah Ketua Karang Taruna "Taruna Bhakti" yaitu mas Aziz.
Adapun materi pelatihan tersebut dapat di download melalui tautan dibawah ini
Materi Pelatihan dan Contoh Proposal
Bagi yang tadi malam tidak membawa flasdlisk bisa mengunduh di tautan tersebut
Demikian info tentang kegiatan Pelatihan Proposal dan LPJ Desa Bulungan, mudah-mudahan bermanfaat. (NS)
Thanks for reading & sharing Blog Desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara
0 komentar:
Posting Komentar